Kurikulum Perguruan Tinggi

Dalam penyelenggaraan Pendidikan di Perguruan Tinggi diperlukan perangkat administrasi, kurikulum, strategi, metoda pembelajaran, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan pembelajaran.
Kurikulum mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan, karena menentukan kualifikasi lulusan. Dalam rangka proses penguasaan kompetensi sebagai tenaga kesehatan maka kurikulum yang dipersiapkan harus mampuĀ  mencerminkan proses pembelajaran yang berbasis learning Outcome. Kurikulum pendidikan dikembangkan di Perguruan Tinggi mengacu pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 35 ayat 1 dan 2 dan pasal 36 ayat 1 dan peraturan presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Adapun Kurikulum yang dipergunakan di Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan adalah sebagai Berikut :

1. Kurikulum Perguruan Tinggi Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan Tahun 2014 yang berlaku mulai tahun akademik 2014 – 2015. Dokumen Kurikulum dalam dilihat di Link Berikut

2. Kurikulum Perguruan Tinggi Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan Tahun 2017 yang berlaku sejak tahun akademik 2017 – 2018. Dokumen Kurikulum dalam dilihat di Link Berikut

3. Kurikulum Perguruan Tinggi Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan Tahun 2019 yang berlaku sejak tahun akademik 2019 – 2020. Dokumen Kurikulum dalam dilihat di Link Berikut

4. Kurikulum Perguruan Tinggi Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan Tahun 2022 yang berlaku sejak tahun akademik 2022 – 2023. Dokumen Kurikulum Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan Tahun 2022 yang berlaku sejak tahun akademik 2022 – 2023 adalah sebagai berikut :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *